Jumat, 27 Juli 2012

Ke Mana Gula Mengalir ???

Beberapa waktu lalu kita dikejutkan dengan naiknya harga gula. Kenaikan harga gula berkali-kali terjadi. Sebetulnya tidak perlu diributkan asalkan kenaikan itu masih masuk akal. Akan tetapi, kenaikan itu terjadi pada masa musim giling, maka sangat wajar kita mempertanyakan hal itu.
Banyak kalangan yang bertanya-tanya soal kenaikan harga gula. Apalagi, impor gula juga sudah selesai dilakukan!
Bebeapa tahun lalu, masalah seperti ini sering muncul. Harga gula naik dengan tidak wajar. Bahkan, pemerintah pernah melakukan penindakan yang cenderung menaikkan harga gula. Sudah pasti pedagang malah makin mendapatkan untung, sementara masarakat sulit mendapatkan harga. Dalam hal ini, bila saja kenaikan harga itu wajar, sebenarnya tidak masalah. Akan tetapi, bila kenaikan terjadi secara tidak wajar, kita berhak mempertanyakannya. Pertama, kenaikan tersebut tidak wajar karena harga melonjak diatas 22% dari awal tahun hingga bulan Juni lalu. Kedua, kenaikan harga gula terjadi pada saat musim giling, saat dimana pasokan gula dalam negeri sedang berlimpah. Bila saja kenaikan gula itu wajar pasti diterima oleh para petani. Akan tetapi, kenaikan itu sendiri malah dipertanyakn petani karena terjadi pada musim giling. Petani sendiri pun bingung ketika harga terus melonjak naik tetapi harga lelang malah turun.
Kalau pedagang dituduh menjadi sumber masalah ini, seharusnya kita menelusuri dulu dari mana pedagang mendapat gula. Pedagang tidak mendapat gula dari sumber yang tidak terlacak. Pedagang mendapat gula yang jelas sumbernya. Bila demikian, seharusnya sangat mudah untuk mengamankan pasokan gula. Pemerintah yang notabene memiliki BUMN gula dan juga BUMN yang mengimpor gula bisa mengendalikan kapan gula dipasok kepada pedagang dan kapan mengatur pedagang agar tidak memainkan harga.
Menelisik aliran gula lebih mudah dibandingkan aliran beras di pasaran. Di aliran beras terdapat jutaan petani dan jutaan pedagang sehingga pemerintah akan sulit mendeteksi kemungkinan permainan didalam pasar meski sebenarnya pemerintah memiliki sarana untuk mendeteksi penyimpangan di pasar. Sebaliknya didalam sistem perdagangan gula, aliran gula tidak terlalu rumit. Sumber gula adalah gula produksi di dalam negeri yang bersumber dari BUMN dan swasta. Pemerintah juga menegaskan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia untuk mengimpor gula mentah yang digunakan untuk memproduksi gula rafinasi. Kemudian pedagang gula mendapatkan gula dari leleang. Dari sini saja kita sudah mengetahui peran dua pihak yang penting. Setelah itu, apakah masyarakat mampu menampung ribuan ton gula bila mereka ingin berspekulasi?? Sangat sulit masyarakat untuk berspekulasi. Pemilik gudang yang mampu menampung ribuan ton gula tidaklah banyak.
Sangat disangsikan bila pemerintah tidak memahami soal ini. Pemerintah pasti memahami soal ini. Kini, kita hanya menunggu keberanian pemerintah untuk melakukan stabilisasi. Petani disatu sisi berharap harga yang menarik untuk mendapat insentif menanam. Namun, masyarakat ingin mendapatkan harga yang wajar sehingga mereka tidak terbebani dengan biaya kebutuhan pokok yang makin berat.
Disini peran pemerintah sangat diperlukan. Kita tidak menganut pasar bebas. Kita ingin petani terlindungin agar tetap mau menanam tebu, tetapi masyarakat juga harus terlindungin. Bila pemerintah agak sulit melakukan stabilisasi harga gula, ini sangat aneh. Melihat aliran gula, maka dengan mudah pemerintah melakukan stabilisasi. ( ANDREAS MARYOTO )
Sekian tentang aliran gula yang saya kutip dari tulisan Andreas Maryoto.
Sekalian kalo berkenan add facebook ma twitter w.
Blade_4869@ymail.com
@bimbimahmad29.
Terima kasih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar